Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Teori Pers dan Sistem Pers Indonesia

Sistem adalah seperangkat objek di mana objek satu dengan yang lainnya saling berkaitan, bahkan saling bergantung. Kita ambil contoh sistem pencernaan makanan pada manusia yang terdiri dari mulut, kerongkongan, lambung, usus dua belas jari, hati dan pankreas, usus besar dan anus.

Untuk kelancaran sistem pencernaan, semua organ (objek) tersebut berkaitan, saling memengaruhi, dan sudah barang tentu tidak dapat berdiri sendiri. Karena, jika salah satu organ mengalami gangguan, maka sistem pencernaan akan terganggu.

Teori Pers dan Sistem Pers Indonesia, theory of press, teori pers

Sistem sosial Indonesia terdiri dari beberapa sub-sistem seperti ideologi, politik, ekonomi, budaya, komunikasi, pertahanan keamanan. Sub-sistem satu dengan yang lainnya saling memengaruhi, namun sub-sistem ideologi dan politik merupakan sub-sistem yang paling memengaruhi.

Dua sub-sistem ini menjadi dasar sub-sistem lainnya, termasuk sub-sistem media massa. Dengan demikian, sistem media massa mencerminkan falsafah dan sistem politik negara di mana dia berfungsi.

Fred S. Siebert, Theodore Peterson dan Wilbur Schramm menyatakan:

To see the social system in their true relationship to the press, one has to look at certain basic beliefs and assumptions which the society and the state, the relations of the state and the nature of knowledge and truth” (Siebert, 1963 : 1).

Maksud pernyataan tersebut adalah bahwa media massa pada suatu negara mencerminkan sistem sosial yang di dalamnya diatur hubungan-hubungan antar individu dengan lembaga-lembaga yang ada.

Hubungan antara media massa dengan masyarakat adalah saling memengaruhi. Negara membuat sebuah sistem media massa, lalu sistem ini akan memodifikasi masyarakat negara tersebut. Karena setiap negara itu berbeda, maka setiap sistem media massa di negara itu pun berbeda pula, sehingga pola interaksi antara negara dengan media massanya terus menerus berubah.

Hal ini dapat dilihat dari dimensi sejarah perkembangan pers (media massa) dunia yang oleh Siebert dan kawan-kawannya dalam buku Four Theories Of The Press (1963) dibagi menjadi empat macam teori. Keempat macam teori atau konsep media massa tersebut dapat menggambarkan keadaan masyarakat dan dasar pemikiran yang hidup pada masa itu.

Teori Otoriter (Authoritarian Theory)

Teori Otoriter merupakan teori yang paling tua sejalan dengan terbentuknya pemerintahan negara yang bersifat otoriter yang lahir pada abad 16 dan 17 di Inggris, kemudian meluas dan diterapkan ke seluruh dunia. Pada masa ini, umumnya pemerintahan berbentuk kerajaan yang bersifat absolut, karena falsafah yang dianutnya adalah falsafah kekuasaan mutlak dari kerajaan atau pemerintah.

Menurut teori ini, media massa mempunyai tujuan utama mendukung dan mengembangkan kebijaksanaan pemerintah yang sedang berkuasa, dan untuk mengabdi kepada negara. Tidak semua orang dapat menggunakan media komunikasi kecuali mereka yang mendapat izin dari kerajaan atau pemerintah. Dengan demikian media massa dikontrol oleh pemerintah, karena hanya dapat terbit dengan izin dan bimbingan serta arahan pemerintah, bahkan kadang-kadang dengan sensor pemerintah.

Hal yang tidak boleh dilakukan oleh media massa adalah melakukan kritik terhadap mekanisme pemerintahan dan kritik terhadap pejabat yang sedang berkuasa. Pemilik media massa bisa di pihak swasta yang mendapat izin khusus dari raja atau pemerintah atau milik negara.

Asumsi dasar:
  • Manusia tidak dapat berdiri sendiri dan harus hidup dalam masyarakat. Manusia juga akan menjadi “berarti” kalau dia hidup dalam kelompok;
  • Kelompok lebih penting dari individu. Masyarakat tercermin dalam organisasi-organisasi, dan yang terpenting adalah negara. Negara merupakan tujuan akhir dari proses organisasi;
  • Negara adalah pusat segala kegiatan, individu tidak penting;
  • Pengetahuan dan kebenaran dicapai melalui interaksi individu. Interaksi itu harus terkontrol dan terarah sehingga kepentingan akhir tidak dirugikan.


Atas dasar keempat asumsi dasar tersebut, maka teori ini cenderung membentuk suatu sistem kontrol yang efektif dan menggunakan media massa sebagai sarana yang efektif bagi kebijaksanaan pemerintah meskipun tidak harus dimiliki oleh pemerintah.

Teori Liberal (Libertarian Theory)

Sistem ini dipraktikkan di Inggris setelah tahun 1668, kemudian menyeberang ke Amerika Serikat, bahkan ke seluruh dunia. Teori ini muncul setelah adanya perubahan besar dalam pemikiran masyarakat barat yang dikenal sebagai masa pencerahan (enlightenment). Teori libertarian merupakan kebalikan dari teori otoriter karena berasal dari falsafah umum rasionalisme dan hak alam, serta karya Milton, Locke dan Mill.

Asumsi dasar teori libertarian adalah bahwa manusia pada hakikatnya dilahirkan sebagai mahluk bebas yang dikendalikan oleh rasio atau akalnya. Manusia mempunyai hak secara alamiah untuk mengejar kebenaran dan mengembangkan potensinya apabila diberikan iklim kebebasan menyatakan pendapat.

Dalam hubungannya dengan kebebasan pers (media massa), teori libertarian beranggapan bahwa pers harus mempunyai kebebasan yang seluas-luasnya untuk membantu manusia dalam usahanya mencari kebenaran. Manusia memerlukan kebebasan untuk memperoleh informasi dan pikiran-pikiran yang hanya dapat secara efektif diterima ketika itu apabila disampaikan melalui pers.

Pihak yang berhak menggunakan media massa dalam teori libertarian adalah siapa pun yang memunyai sarana ekonomi. Para pemilik medianya pada umumnya adalah swasta.

Tujuan dan fungsi media massa menurut paham liberalisme adalah memberi penerangan, menghibur, menjual, namun yang terutama adalah menemukan kebenaran dan mengawasi pemerintah serta untuk mengecek (to check) atau mengontrol pemerintah. Media dilarang menyiarkan pencemaran nama baik atau penghinaan, menampilkan pornografi, tidak sopan, dan melawan pemerintah. Bila dilanggar, maka akan diproses melalui pengadilan.

Teori Tanggung Jawab Sosial (Sosial Responsibility Theory)

Teori tanggung jawab sosial dikembangkan khusus di Amerika Serikat pada abad ke-20 sebagai protes terhadap kebebasan yang mutlak dari teori libertarian yang telah menyebabkan kemerosotan moral masyarakat. Teori ini berasal dari tulisan W.E Hocking, yang merupakan hasil rumusan Komisi Kebebasan Pers yang diikuti oleh para praktisi jurnalistik tentang kode etik media, yang kemudian dikenal sebagai Komisi Hutchins.

Dasar pemikiran teori ini adalah kebebasan pers harus disertai tanggung jawab kepada masyarakat. Menurut para penulis pada waktu itu, kebebasan yang telah dinikmati oleh pers Amerika Serikat harus dibatasi oleh moral dan etika. Media massa harus melakukan tugasnya sesuai dengan standar hukum tertentu. Teori ini sering dianggap sebagai suatu bentuk revisi terhadap teori-teori sebelumnya yang menganggap bahwa tanggung jawab pers terhadap masyarakat sangat kurang.

Dalam teori tanggung jawab sosial, prinsip kebebasan pers masih dipertahankan, tapi harus disertai kewajiban untuk bertanggung jawab kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas pokoknya. Misalnya dalam menyiarkan berita harus bersifat objektif, atau tidak menyiarkan berita yang dapat menimbulkan keresahan pada masyarakat.

Media massa dilarang mengemukakan tulisan yang melanggar hak-hak pribadi yang diakui oleh hukum, serta dilarang melanggar kepentingan vital masyarakat. Dengan demikian kontrol media adalah pendapat masyarakat (community opinion), tindakan konsumen (consumer action) dan etika profesi (professional ethics). Hal yang paling esensial dalam teori ini adalah media harus memenuhi kewajiban sosial. Jika tidak, masyarakat akan membuat media tersebut mematuhinya.

Teori Soviet Totalitarian

Sesuai dengan namanya, teori ini lahir di Uni Soviet, kemudian berkembang di negara-negara komunis Eropa Timur. Dalam beberapa hal sama dengan apa yang diperbuat oleh Hitler dengan Nazinya, dan fasisme di Itali di bawah pimpinan Benito Mussolini. Teori Soviet Totalitarian disebut juga sebagai teori Soviet Komunis (Soviet Communist). Falsafah yang mendasarinya adalah ajaran Marxisme, Leninisme, Stalinisme, dan pembauran pikiran-pikiran Hegel dengan cara berpikir Rusia abad 19.

Tujuan utama teori ini adalah membantu suksesnya dan berlangsungnya sistem sosialis Soviet, khususnya keberlangsungan diktator partai. Dalam hal ini, media massa merupakan alat pemerintah (partai) dan merupakan bagian integral dari negara. Ini berarti media massa harus tunduk pada pemerintah dan dikontrol dengan pengawasan ketat oleh pemerintah atau partai.

Media massa dilarang melakukan kritik terhadap tujuan dan kebijakan partai. Karena media massa sepenuhnya menjadi milik pemerintah, maka yang berhak menggunakannya anggota partai yang setia dan ortodoks.

Sistem Pers Indonesia

Setelah mengetahui empat teori pers yang ada di dunia, lantas kita tentu bertanya. Termasuk dalam kategori manakah teori pers yang dianut di Indonesia? Sistem pers Indonesia tidak dapat dikategorikan pada salah satu teori pers yang dikemukakan Siebert dan kawan-kawanya. Meskipun mendekati teori tanggung jawab sosial, tetapi sistem pers Indonesia tidak identik dengan teori tanggung jawab sosial.

Sistem pers Indonesia memiliki kekhasan karena ideologi dan falsafah negara Indonesia yakni Pancasila dan budaya masyarakat Indonesia yang khas pula. Selanjutnya sistem pers Indonesia disebut sebagai Pers Pancasila, sebagaimana yang selalu dikatakan oleh Menteri Penerangan RI pada saat itu beserta jajarannya, yang juga disepakati oleh insan pers Indonesia.

Media massa Indonesia sebagai suatu sistem, terkait dengan aspek-aspek lainnya yang tertuang dalam Keputusan Dewan Pers No. 79/XIV/1974 yang intinya mengemukakan bahwa kebebasan pers (media massa) Indonesia berlandaskan pada hal-hal:

  • Idiil: Pancasila 
  • Konstitusional: Undang-undang dasar 1945 dan Ketetapan-ketetapan MPR. 
  • Strategis: Garis-Garis Besar Haluan Negara 
  • Yuridis: Undang-undang Pokok Pers No. 21 Tahun 1982. (Masa mendatang ditambah dengan Undang-Undang Penyiaran yang sedang dalam proses “pembuatan”. 
  • Kemasyarakatan: Tata nilai sosial yang berlaku pada masyarakat Indonesia. 
  • Etis: Norma-norma kode etik profesional.

Pers Indonesia memunyai kewajiban:

  • Mempertahankan, membela mendukung dan melaksanakan Pancasila dan UUD ’45 secara murni dan konsekuen;
  • Memperjuangkan pelaksanaan Amanat Penderitaan Rakyat yang berlandaskan Demokrasi Pancasila:
  • Memperjuangkan kebenaran dan keadilan atas dasar kebebasan pers;
  • Membina persatuan dan menentang imperialisme, kolonialisme, neokolonialisme, feodalisme, liberalisme, komunisme, dan fasisme/diktator;
  • Menjadi penyalur pendapat umum yang konstruktif dan progresif-revolusioner (UU Pokok Pers No. 11 Tahun 1982 Pasal 2).

    Kebebasan pers Indonesia dijamin oleh Pasal 28 UUD 45 yang intinya mengemukakan bahwa setiap warga negara Indonesia bebas mengeluarkan pendapat, baik lisan maupun tulisan. Dengan demikian setiap warga negara memunyai hak penerbitan pers asal sesuai dengan hakikat Demokrasi Pancasila (UU Pokok Pers No. 11 Tahun 1982).

    Kebebasan pers Indonesia adalah kebebasan yang bertanggung jawab yang berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Misalnya setiap pemberitaan atau jenis pesan komunikasi lainnya tidak boleh menyinggung “SARA” (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) yang pada akhirnya akan menimbulkan keresahan masyarakat dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

    Hal lainnya yang tidak boleh dilakukan adalah menghina Kepala Negara dan menghina aparatur pemerintah yang sedang bertugas. Apabila media massa melakukan pelanggaran, maka pemimpin redaksi tersebut akan dapat diajukan ke pengadilan.

    Disamping sebagai sarana untuk memberi informasi, memberi pendidikan dan hiburan, pers Indonesia juga memunyai hak kontrol, kritik dan koreksi yang bersifat korektif dan konstruktif (UU Pokok Pers No. 11 Tahun 1982 Pasal 3). Pers setelah reformasi mengacu kepada Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    — Rujukan —

    Ardianto, Elvinaro., dkk. 2014. Komunikasi Massa Suatu Pengantar. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.

    6 komentar untuk "Teori Pers dan Sistem Pers Indonesia"

    1. contoh negara menggunakan teori pers tanggung jawab sosial apa ya ? bisa bantu jawab

      BalasHapus
      Balasan
      1. Kalau menurut saya, karena 4 teori sistem di atas merupakan teori normatif, jadi sulit juga untuk menyebut pers di negara mana saja yang secara saklek menegakkan salah satu sistem tersebut (dalam hal ini tanggung jawab sosial) pada masa sekarang. Karena sistem pers akan mengikuti sistem pemerintahan negara dimana ia berada.

        Oleh karena itu, mohon maaf, saya belum bisa bantu jawab pertanyaannya... hehe

        Hapus
    2. saket gede ulanganne keweh kanng gambar anime w)

      BalasHapus
      Balasan
      1. Haha punten, aslina teu ngartos abdi kana cariosan agan :D

        Hapus
    3. Promo Bonus Ajak Teman bersama OVO

      Kabar baik bagi kalian member setia Anapoker karena pada bulan Maret 2019 ini kami akan memberikan bonus 10% bagi kalian yang mengajak teman kalian untuk bermain menggunakan layanan aplikasi OVO.

      Syarat dan Ketentuan :
      1. Wajib memiliki user id di Anapoker
      2. Promo ini berlaku mulai tanggal 1 maret - 30 maret 2019
      3. Ajak teman kalian untuk bermain di Anapoker dan kalian bisa mendapatkan 10% dari jumlah deposit teman kalian
      3. Promo ini hanya bisa di klaim sebanyak 1 kali dalam 1 hari
      4. minimal melakukan deposit sebesar 50rb dapat 10% dan kalian harus melewati 1 kali turn over saja untuk dapat melakukan withdraw.
      contoh : deposit teman yang diajak 300rb maka kalian akan mendapatkan 10% dari deposit teman anda yaitu sebesar 30rb. untuk bisa melakukan wd kalian harus melewati to sebanyak 1 kali yaitu 30rb.
      5. Apabila teman yang diajak melakukan deposit 50rb, maka kalian akan mendapatkan 10% dari deposit teman yaitu 5rb dan kalian harus bermain sampai 25rb karena untuk minimal melakukan withdraw sebesar 25rb.
      6. Jika tidak mencapai syarat turn over dan ingin melakukan wd maka bonus akan ditarik kembali
      7. Tidak berlaku kesamaan IP Adress,no rek, dan nama yang sama.
      8. Apabila Ada Indikasi Kecurangan Anapoker Berhak membatalkan Bonus Secara Sepihak

      Kunjungi kami di https://www.linktr.ee/anapoker_ofc

      Tunggu apalagi segera ajak teman kalian bermain sekarang juga bersama OVO dan klaim bonusnya bersama Anapoker !!

      BalasHapus