Antara Logo dan Logotype
Kamu tentu sering mendengar kata logo kan? Hampir setiap organisasi atau instansi memiliki sebuah logo. Lalu apa yang dimaksud dengan logo?
Logo merupakan gambar yang dijadikan ciri atau identitas dari sebuah lembaga, organisasi, perusahaan, atau penerbitan. Logo biasanya disajikan dalam bentuk gambar atau picture mark.
Para pakar menyebutkan, logo ibarat sebuah pakaian. Ini artinya logo berperan sebagai sebuah simbol atau identitas.
Karena diposisikan sebagai simbol atau identitas, maka logo mewakili sosok, wajah, dan eksistensi suatu perusahaan atau produk perusahaan. Logo biasanya berupa gambar atau sketsa yang menjadi ciri, dan memiliki makna tersendiri untuk penerbitan media tersebut.
Lalu bagaimana dengan logotype? Logotype merupakan suatu rangkaian huruf-huruf yang menjadi kop atau nama penerbitan tersebut. Fungsinya bisa dikatakan hampir sama dengan logo.
Dalam dunia penerbitan, logo atau logotype sering kali disebut identitas, juga acap kali disebut bendera atau flag.
Posting Komentar untuk "Antara Logo dan Logotype"